Kemenkumham Kanwil Yogyakarta Sosialisasi di Pacarejo

04 Mei 2024
Admin
Dibaca 78 Kali
Kemenkumham Kanwil Yogyakarta Sosialisasi di Pacarejo

pacarejo.id - Jumat 3 mei 2024 ,Sosialisasi sadar hukum untuk pamong Kalurahan dan anggota kelompok sadar hukum di wilayah Pacarejo adalah langkah yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum di masyarakat. Ini dapat meliputi penyuluhan tentang hak dan kewajiban, prosedur hukum, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan hak-hak mereka dan lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan tersebut, kementerian hukum dan HAM kanwil 1 Yogyakarta memberikan edukasimemberikan edukasi tentang bullying dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam sosialisasi tersebut sangat relevan dan penting. Bullying merupakan masalah serius yang dapat merugikan banyak pihak, sedangkan UU ITE memiliki peran penting dalam mengatur penggunaan internet dan media sosial agar tidak menimbulkan konflik atau pelanggaran hukum. Dengan memahami kedua hal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya dan mencegah tindakan yang merugikan.

Penggunaan media sosial, termasuk WhatsApp, membutuhkan kebijaksanaan khususnya dalam berbagi informasi. Kadang-kadang, sebuah story atau pesan yang dibagikan secara cepat dapat memiliki konsekuensi yang besar jika tidak dipertimbangkan dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, memperhatikan privasi orang lain, dan menghindari tindakan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran UU ITE.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM akan membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya bertindak secara bertanggung jawab di media sosial.