Vaksin Covid-19 Pamong Kalurahan Pacarejo
Pacarejo (SIDA) - Rabu 10 Maret 2021 Pemerintah Kalurahan Pacarejo mendapatkan pemberitahuan dan panggilan untuk dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 di UPT Puskesmas Semanu II. Vaksinasi tersebut merupakan kelanjutan dari program pemerintah dalam memberikan vaksin bagi pelayan publik, yang sudah dilaksanakan beberapa hari. Kalurahan Pacarejo pada tahap pertama mendapat kuota untuk sembilan orang daintaranya Lurah, Carik, Jagabaya, Kamituwo, Ulu-ulu, Kaur Tatalaksana, dan tiga orang Dukuh.
Tahapan pertama dalam proses vaksinasi adalah pendaftaran peserta, pengecekan tekanan darah, pengecekan suhu dan pengisisan form analisa yag telah disediakan. Jika dalam pemerikasaan tahap awal tersebut terdapat peserta dengan tekanan darah tidak setandar, maka vaksin tidak dapat dilanjutkan. Dari kesembilan peserta vaksinasi tidak ditemukan kendala sehingga semua dapat dilakukan vaksinasi.
Setelah vaksin disuntikkan ke seluruh peserta atau penerima vaksin, peserta diwajibkan untuk menunggu selama 30 menit sebelum pergi meninggalkan lingkukang Pusksmas. Hal demikian dilaksanakan sebagai antisipasi jika terjadi efek secara langsung bagi penerima vaksin. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat langsung ditangani oleh pihak tenaga kesehatan yang stanby di Puskesmas.
Penerima vaksin juga akan mendapatkan Sertifikat secara elektronik, yang dikirimkan melalui SMS ke masing-masing peserta vaksin.
Pemerintah Kalurahan Pacarejo mendukung penuh upaya pemerintah tersebut untuk melindungi warga dari virus corona. Sebagian besar perangkat Kalurahan Pacarejo akan segera dijadwalkan kembali oleh pihak Puskesmas. Diharapkan nantinya seluruh pamong dan staf Kalurahan dapa menjadi contoh bagi warga dalam mendukung dan mensukseskan vaksinasi covid-19 ini.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin