Permudah Pelayanan Adminduk Pacarejo gandeng Disdukcapil
pacarejo.id - Inovasi Pemerintah Kalurahan Pacarejo terus berlanjut. Pada hari Selasa 7 Februari 2023 Pemerintah Kalurahan Pacarejo menandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari acara sarasehan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Upaya nyata dari Pemerintah Kalurahan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Dalam sambutannya Lurah Pacarejo Suhadi menyampaikan terimakasih kepada Disdukcapil yang telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Pacarejo. Dengan kerjasama tersebut Pemerintah Kalurahan mampu hadir secara langsung dimasyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien. Kedepannya Pemerintah Kalurahan bisa langsung menyerahkan Akta Kematian saat takziah ke warga yang berduka melalui Dukuh atau Pamong yang lainnya, bisa juga diserahkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, begitu juga dengan Akta Kelahiran saat ada warga yang melahirkan, demikian kata Suhadi.
Demikian juga disampaikan Panewu Semanu Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos dalam sambutannya. Panewu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Pacarejo terkait dengan kerjasama pelayanan dengan Disdukcapil ini. Harapannya nanti tidak hanya Kalurahan Pacarejo, energi positif tersebut dapat menular ke Kalurahan lain di wilayah Kapanewon Semanu.
Dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. Dalam sambutanya Kepala Disdukcapil menyambut baik kerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Pacarejo. Sesuai dengan tag line Disdukcapil ada dimana-mana seiring dengan inovasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Pacarejo dalam hal mempermudah layanan bagi masyarakat.
Point dari perjanjian ini adalah Pemerintah Kalurahan Pacarejo dapat melayani langsung Akta Kematian dan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Indentitas Anak. Namun demikian masyarakat belum bisa secara langsung menikmati kemudahan tersebut, mengingat Disdukcapil masih akan melaksanakan bimbingan teknis bagi petugas yang ditunjuk oleh Pemerintah Kalurahan Pacarejo. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan masing-masing.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin