Kawasan Tanpa Rokok di Padukuhan Kuwon Kidul

23 September 2020
Dibaca 86 Kali
Kawasan Tanpa Rokok di Padukuhan Kuwon Kidul

Pacarejo (SIDA) - Pada hari Rabu 23 September 2020 UPT Puskesmas Semanu II melaksanakan kegiatan di Kalurahan Pacarejo tepatnya di Padukuhan Kuwon Kidul. Padukuhan dengan jumlah KK yang terbilang tinggi dibandingkan dengan Padukuhan lainnya di Kalurahan Pacarejo yaitu 270 KK

Kegiatan yang diimulai pukul 09:00 WIB ini merupakan agenda kegiatan rutin yang akan dilaksanakan di seluruh Padukuhan di Kalurahan Pacarejo. Padukuhan Kuwon Kidul menjadi padukuhan ke 6 yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Inti dari kegiatan yang dilaksakan Puskesmas ini adalah Pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Mengingat banyaknya perokok aktif di Padukuhan Kuwon Kidul, KTR ini dirasa sangat tepat untuk dijalankan. Harapannya ada tempat-tempat tertentu yang disepakati untuk tidak boleh merokok, demikian yang disampaikan oleh Dukuh Kuwon Kidul dalam sambutannya.

Hal demikian juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Semanu II Hery Sudaryanto, S.Kep., MM sebagai pemateri dalam acara tersebut. Bukan tidak boleh merokok tetapi tempatnya yang diatur, demikian yang disampaikan Kepala Puskesmas Semanu II.

Dari materi yang disampaikan terdapat data situasi rokok di Indonesia bahwa laki-laki dewasa diatas 15 tahun terdapat 63,1 % yang merokok. Sedangkan wanita dewasa diatas 15 tahun terdapat 4,5 %. Angka yang cukup memperihatinkan, terlebih kebiasaan merokok bukan hanya di kawasan perkotaan saja melainkan juga sudah masuk wilayah pedesaan.

Setelah materi selesai disampaikan oleh Kepala Puskesmas Semanu II peserta yang hadir sepakat untuk membentuk dan mendeklarasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Padukuhan Kuwon Kidul. Dalam deklarasi yang dibacakan oleh Dukuh Kuwon Kidul dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir telah ditanda tangani oleh Ketua RT 01 sampai RT 06, RW 14, LPMP, Karang Taruna, Kader, Tokoh Masyarakat, Dukuh Kuwon Kidul, Lurah Pacarejo, dan Kepla Puskesmas Semanu II.

Dalam deklarasi terdapat 3 tempat yang disepakati sebagai KTR, yaitu:

  1. Pertemuan di Balai Padukuhan
  2. Pertemuan RT dan Kelompok Tani
  3. Besuk Bayi (TIlik Bayi)

Dari ke 3 tempat tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat di Padukuhan Kuwon Kidul, dengan harapan adanya kesepakatan tersebut akan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk membiasakan hidup sehat.

Kedepan KTR tersebut akan selalu dipantau dan dievaluasai terhadap pelaksanaannya.