Musyawarah Kalurahan Pacarejo,Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan

31 Juli 2024
Admin
Dibaca 70 Kali
Musyawarah Kalurahan Pacarejo,Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan

Pacarejo.id,  Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Pacarejo pada hari Rabu 31 Juli 2024 melaksanakan Muskal, Musyawarah Kalurahan adalah forum pertemuan yang diadakan oleh pemerintah desa dengan tujuan untuk mendiskusikan dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa. Tujuan utama dari musyawarah desa antara lain:

 

1. Menyusun Rencana Pembangunan Desa: Membahas dan menetapkan program dan kegiatan pembangunan desa untuk periode tertentu.

2. Pengelolaan Keuangan Desa: Menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa, serta membahas laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

3.Pengambilan Keputusan Penting: Membahas isu-isu strategis dan penting yang memerlukan keputusan bersama, seperti pemanfaatan aset desa, pembangunan infrastruktur, dan lainnya.

4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan desa.

5. Transparansi dan Akuntabilitas: Menyediakan forum untuk mempertanggungjawabkan kinerja pemerintah desa kepada masyarakat dan memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya desa.

   

Dengan demikian, musyawarah desa merupakan sarana penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

 

Dalam musyawarah desa yang diadakan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, di Kalurahan Pacarejo, lurah setempat memaparkan rencana kegiatan tahun 2025 serta hasil kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam paparannya adalah sebagai berikut:

 

1. Rencana Kegiatan Tahun 2025: Lurah Pacarejo menguraikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Rencana ini mencakup berbagai bidang seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.

 

2. Hasil Kegiatan Tahun 2024: Lurah juga menyampaikan hasil-hasil kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Laporan ini mencakup berbagai pencapaian, progres proyek, serta evaluasi dari kegiatan yang telah berjalan.

 

3. Apresiasi dari KPK: Salah satu poin penting yang dibahas adalah apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan pemerintahan di Kalurahan Pacarejo. Kalurahan Pacarejo menerima penghargaan atau pengakuan dari KPK sebagai bentuk apresiasi atas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.

 

4. Absensi Digital: Kalurahan Pacarejo merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Gunungkidul yang menerapkan sistem absensi digital. Ini menunjukkan komitmen desa dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan kehadiran perangkat desa.

 

5. Laporan Keuangan Digita: Lurah Pacarejo juga menyoroti penggunaan data digital dalam laporan keuangan. Pengelolaan keuangan dengan menggunakan sistem digital membantu meningkatkan transparansi, meminimalisir kesalahan, dan memudahkan proses audit dan pelaporan.

 

Langkah-langkah ini menunjukkan upaya Kalurahan Pacarejo dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan akuntabel, serta komitmen dalam memanfaatkan teknologi untuk kemajuan desa.