JEMPUT BOLA AKTA KOLEKTIF DINAS DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

25 Agustus 2020
Administrator
Dibaca 80 Kali
 JEMPUT BOLA AKTA KOLEKTIF DINAS DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Kegiatan pelayanan jemput bola Akta Kolektif di Kalurahan Pacarejo Kapanewon Semanu pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020.

Tujuan kegiatan pelayanan jemput bola ialah untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat. Pamong Kalurahan dan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

Ada beberapa dokumen pengajuan diantaranya :

  1. Akta Kelahiran Umum / Terlambat
  2. Akta Kematian
  3. Kutipan II

Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dipimpin oleh Bapak Intoyo SE ( Seksi Kelahiran dan Kematian Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil ) menyampaikan beberapa hal mengenai perubahan peraturan yang sekarang berlaku di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Gunungkidul diantaranya :

  • pengangkatan anak harus sesuai dengan prosedur yang berlaku diantaranya anak harus memiliki akta kelahiran dari orang tua kandung
  • Pencantuman / penulisan nama di akta kelahiran tidak di sertakan gelar /titel, karena gelar masih dapat bertambah seiring waktu
  • Akta Kelhiran yang rusak / hilang akan diterbitkan sesuai dengan data lama yang sudah tertera didata base Dukcapil.